Kewajiban Penting Untuk Publisher Adsense Google (Blogger dan Youtube)

Daftar Isi
Penting Untuk Publisher Adsense Blogger dan Youtube


Blogger berkata, Sesuatu yang paling buruk dalam hidup adalah  ketika mendapat surat dari google yang isinya permohonan maaf. Betapa baiknya kau google. ! Belum tentu loh orang yang melakukan kesalahan dan sudah tau salah mau minta maaf. hehe. tapi Google tanpa disuruh, sudah mau minta maaf.  Sayangnya permohonan maaf yang seperti itu , Merupakan kabar yang paling tidak di inginkan.

Pasal dan Ayat | Penyebab Banned pada Google Adsense Youtube dan Blogger | Penting



Oh ya... Pada kesempatan ini saya baru mendapat insprirasi dan berinisiatif untuk membuat artikel tantang masalah Banned pada adsense Google. dan yang akan saya bahas mungkin akan lebih banyak tentang Adnsense Supaya Aman dari Banned. 

Tepat Satu hari yang lalu , temen saya yang ada di jawa tengah, kebarongan. baru mendapat Email permohonan maaf dari Google. Kebetulan dia mainnya Youtube.

Alasan dapet email itu sih katanya karena Videonya tidak sesuai dengan kebijakan program Adsense. dia tag saya di fb,  isinya kayak gini nih., saya juga agak sulit untuk bacanya .

Apa sih Penyebab Banned pada Google Adsense Youtube dan Blogger

Pada keterangan yang saya bisa kebaca sih, intinya karena pelanggaran yang dianggap ada video yang tidak pantas karena dianggap mengajak tidakan ilegal dan hack.

Ya... sebagai chanel yang belum lumayan cukup umur dan baru dalam beberapa hari mendapat sub memenuhi syrat baru , tentu pihak google sendiri mungkin sanksi , atau apalah.

Sebelum lebih jauh , Yo kita berdoa "semoga saya dan pengunjung blog ini yang sudah baca tulisan ini tidak pernah mendapat emai permohonan maaf dari google, alias kena banned adsense" aamiin....

Bissmilahirohmanirohim, saya akan bahas mengenai Prilaku yang tidak boleh dilakukan oleh publisher adsense google. Kita perlu tau Kesalahan Paling Sering Dilakukan Publisher Adsense sehingga tanpa kita sadar jadi penyebab banned pada google adsense. saya akan bahas 1/1. sebisanya.

Point Penting ini saya sebut dengan Pasal dan Ayat , Mau sebut apa saja, terserah penulis dong.. hehe.. dan yang paling pentingnya, Hanya sekedar berbagi, Setelah baca sana sini, kunjung ke berbagai situs.

Saya Pribadi Tidak Mau punya pengalaman ke banned. amit jabang bayi...
Dirangkum dari berbagai sumber termasuk dari situs resmi google.

Namanya rangkuman tentunya tidak Serinci dari yang aslinya. Pasal-Pasal dan ayat Mengenai penyebab Banned Adsense Google berlaku untuk umum, Adsense YouTube dan Adsense Blogger.

Pasal 1. Penyebab Chanel Youtube Ditangguhkan 

Melihat dari kasus teman saya itu yang menjadi sebab mendapat teguran dari google mengenai video yang di buat, padahal itu orisinil namun belum tentu video bikinan bisa 100% bisa selalu baik dimata google.

Kenapa akun Youtube dihentikan 
Chanel yang dihentikan, Sebenernya hanya dua kemungkinan . #satu, Karena video yang di unggah tidak pas dengan Pedoman kemunitas ,dan apabila chanel berkali-kali melanggar ini padahal sebelumnya sudah diingatkan , namun dihiaraukan. #dua Melanggar hak cipta.Video orang lain yang dimasukan ke  chanel sendiri namun ada hak cipta orang lain baik itu Audio, Visual.

Dalam hal ini, Sebenarnya disediakan untuk melakukan pengajuan penolakan klaim. Namun apabila anda punya Bukti (asli) tidak salahnya untuk melakukan . Apa saja hal tidak boleh dilanggar  pada komunitas;

  • [Ayat 1] Mengunggah video yang dilarang Pedoman kemunitas, misalnya;

[1.1]Tidak Boleh unggah Video berbau s*ks atau mendekati,

nah perlu diperhatikan , jangan asal mencari target pengunjung yang banyak, memang apabila video yang berbau seperti ini, entah kenapa sangat mudah untuk mendatangkan pengunjung.

Pada bagian ini memang tidak mutlak video yang berbau dewasa tidak dibolehkan. Apabila tujuannya untuk pendidikan , dokumentasi, kesehatan yang masih pantas alias tidak berlebihan dan harus disertai pembatas usia.

[1.2] Tidak Boleh unggah Video Sara,

Konten yang menjelak-jelekan, mengajak untuk berbuat buruk , yang akhirnya mengakibatkan banyak orang atau perorangan menjadi benci, permususahn, merusak kesatuan NKRI.

Video seperti tidak boleh di publis umum, Meskipun kita dinegara demokrasi tapi tetap harus ada batasan. Apabila menemukan video yang seperti itu anda dibolehkan untuk melaporkan dan nantinya akan dihapus oleh youtube.

[1.3] Tidak Boleh unggah Video Mengajak Berbuat Buruk dan merugikan, 

Semisal saya membuat video Cara membuat Oplosan Minuman atau Cara merakit Bom. Konten yang seperti kekerasan atau tindakan ilegal tidak boleh di unggah karena termasuk membahayakan bisa melukai bahkan menimbulkan kematian.

Adapun jika dibolehkan Video harus sekedar Cuplikan dan tidak menampilkan secara keselurahan dengan tujuan untuk mendidik.

[1.4] Tidak Boleh unggah Video yang menampilkan / mengajak Kekerasan, 

Kaitannya  ini mungkin legih cendrung pada konten yang semisal merekrut, promosi untuk gabung menjadi pemberontak. Video yang seperti ini tidak boleh , namun bisa di unggah apabila hanya cuplikan yang tujuannya untuk mendidik.

Video semacam ini sangat buruk apabila ditonton oleh anak kecil yang belum cukup umur, jadi harus dibatasi.

[1.5] Tidak Boleh Nyampah atau spam, 

Selain dari yang sudah dijelaskan diatas, bagi pemilik chanel tidak boleh  nyampah dalam unggah video, komentar berlebihan yang isinya seperti mengajak, menjual barang terlarang. Termasuk komentar orang lain yang ada pada video sendiri apabila ada unsur buruk juga menyababkan reputasi jelak atau banned.

Sebenarnya ada banyak, tapi nampaknya saya tidak menjelaskan dengan datail. kriting juga ngetiknya nih. Tapi itu secara garis besarnya saja. kalau kurang puas ada kok di situs resmi yutub.

  • [Ayat 2] Karena Menayangkan Video ber- Hak Cipta 


Untuk masalah yang satu ini, saya rasa sebagai pemilik chanel youtube sudah pernah merasakan semua, mendapat peringatan karena pada video karena ada karya orang lain atau perusahaan yang memiliki hak cipta.

[2.1] Karya apa saja yang ber Hak Cipta

Kalau dalam video yang pada umumnya , Visual, Audio. Semisal unggah acara di televisi, film, dll. Chanel yang notif copyrigt , sering lagi, hal semacam itu yang kurang di gubris  tanpa kita sadari tindakan tersebut menjadi penyebab banned pada google adsense youtube.

Saya pribadi pernah punya pengalaman Chanel yang ditangguhkan hingga Akun adsennya. Singkat kata.

Pertama Chanel Suspend, Untung baru suspen. Amit-amit jangan sampai lagi lah...! Bagi saya, Masalahnya karena sangat sepele, Karena saya komentar di video orang dengan kata yang sama, berkali-kali dalam waktu secepat kilat.

Padahal cuma komentar "elek" . yah kata itu saja. Dalam beberapa video . Setelah beberapa jam. dapet surat permohonan maaf dari mbah google.

Karena hal semacam itu akhirnya 8 bulan chanel suspend, dengan video asli orsinil yang sudah banyak dan tidak bisa di buka. Hahhhhhhhhhhhhhhhh Lelahhhhh.

Kedua Adsennya yang dapat peringatan, Waktu saya pernah menayangkan (live) streaming acara bola. Pada hari pertama masih aman. ahh... pokoknya puas dan membuat ketagihan.

Selain subcriber nambahnya dratis, pendapat dalam sekali live bisa mencapai Ratusan Dollar. 
Dihari kedua saya kembali melakukan hal bodoh tersebut, dengan bayangan dapet banyak dollar dan nambah sub lagi.

Berjalan beberapa menit dengan jumlah penonton ribuan.................. tepppppppppppppppp. (dapat notif, video ini milik perusahaan,, apa waktu itu lupa) . Waktu itu juga video dihapus otomatis oleh sistem, namun sayangnya masih ada jejak dalam chanel saya. ini contonhnya

https://www.youtube.com/my_videos_copyright Silahkan kalau mau ngecek apakah video anda ada yang berhak cipta bisa dibuka pada link itu. 

Setalah melakukan ini, Pada tanggal mentukan jumlah yang masuh ke dasbor saya malah mendapat email yang isinya menyatakan bahwa akun anda untuk smentra tidak bisa buka karena ada tindakan yang mencurigakan alias invalid klik.  Kena deh ... Harus nunggu selama 3 bulan kalau tidak salah.

[2.2] Content ID

Ini adalah sistem yang digunakan oleh YouTube untuk mencari konten yang memiliki hak cipta. ketika pada chanel anda ada konten yang didalamnya ada milik orang lain, entah itu suara, visual atau lainnya. Sistem inilah yang memberitahu pemilik asli.


Pasal 2. Yang Tidak Boleh dilakukan Publisher Adsense Google

Kesalahan Paling Sering Dilakukan Publisher Adsense- saking tidak sabarnya karena pengunjung sedikit dan jumlah klik dari hari ke hari tidak bertambah , Akhirnya punya pikiran untuk berbuat yang tidak boleh dilakukan , hal ini memicu dari menjadi Penyebab Adsense Google di Banned . Beberapa diantaranya hal yang tidak boleh dilakukan Oleh Pemilik blog yang sudah mendaftar dan diterima sebagai publisher; Ketentuan ini beraku untuk Adsense YouTube dan Blogger

  • [2.2.1] Klik Iklan Milik Sendiri

Resiko dari perbuatan ini , Sanksi Paling ringan dapat menyebabkan iklan yang muncul diblog atau Video menjadi kena banned. Ya kalau hanya unik iklan yang di banned paling tidak bisa muncul di halaman. Sanksi berat Apabila masih terus melakukan semacam ini, tinggal nunggu kabar permohonan maaf google. Banned akun Adsense , Kelar...

Dalam bahasa yang saya kenal tindakan ini dinamakan Froud Click, Meskipun di akali dengan bebagai cara supaya bisa melakukan Froud Click lama-kelamaan pasti akan ketahuan. Sekecil apapun tindakan tidak syah atau ilegal bisa terditek oleh sistem dari google. Jadi, saran saya jangan pernah klik iklan sendiri.

  • [2.2.2] Iklannya Tidak Tampil di Artikel Blog

Kenapa iklan tidak muncul padahal sudah dipasang unik ads, Biasanya sebab pada kasus ini di akibatkan karena isi dari artikel tidak baik, misal ada kata yang sensitif semacam konten dewasa. Sudah dijelaskan diatas pada Pedoman Komunitas. Lihat Pasal 1

Untuk mengatasinya, Secepatnya perbaiki artikel supaya lebih relefan , bersih dari hal tidak baik. Apabila hal ini tetap dibiarkan maka potensi banned pada adsense anda sangat besar.

  • [2.2.3] Orang lain disuruh Klik Iklan 

Dengan sengaja memerintahkan orang untuk melakukan ini, baik dengan cara melalui email atau pesan-pesan singkat lainnya yang  tujuannya untu mengajak orang lain untuk klik iklan sangat beresiko ditutupnya adsense secara permanen.

Meskipun media yang digunakan bukan dari besutan google, seperti facabook, wa dkk. Jangan mengira tidak diketahui oleh pihak google. ya meskipun tidak secara langsung tapi suatu saat akan tau dari mana sumber pengunjung yang klik iklan di blog kita. dan berkata" ohhh ternyata orang ini menyuruh-nyuruh orang lain dari media ini yah" . wal hasil.. Banned.

  • [2.2.4] Artikel dari Blog lain (Copypaste)

Sangat disayangkan apabila blog sudah di bangun dalam waktu tidak singkat dengan artikel baik, hasil mikir sendiri, dan sudah diterima menjadi mitra google. Kemudian karena untuk mengejar trafik melakukan Copas artikel dari blog tetangga. hmm seharus jangan mencampur adukan milik sendiri dengan milik orang lain. Dan yang pastinya Google akan lebih memandang blog yang artikelnya fresh bebas dari artikel Copas.

Sebagian mastah mengatakan boleh menggunakan artikel dari blog yang bebas. Tapi menurut saya bukan berarti bebas ambil langsung masukin dan langsung publis. Artikel bebas yang tersedia dari bebarapa blog ketika digunakan untuk mengisi blog sendiri harus lengkap tidak boleh dikurangi sedikitpun serta wajib mencantukan sumber link asli. Kalau mau Copas yang dianggap aman, tanpa mencantumkan sumber Jangan full,  ambil beberapa kalimat dan jelaskan dengan pendapat sendiri.  Sebenarnya saya pribadi apabila artikel hasil  mikir sendiri di ambil orang tanpa ijin , tidak iklas. apalagi kalau untuk komersial.

  • [2.2.5] Meletakan Iklan Tidak Pas (PopUp)

Peletakan kode iklan yang tidak tepat terutama bagi Adsense Blogger, Sangat berbahaya untuk Blog juga Munculnya Iklan. Kode iklan yang di pasang di blog lain Menyebabkan kerugian bagi pemilik akun. Namun... Iklan yang dimaksud pada poin ini adalah iklan yang munculnya PopUp. Iklan PopUp merupakan iklan yang muncul diluar dari Tempat-tempat yang di sarankan oleh google.

Seperti blog ini, tidak ada iklan popup, apabila scrool kebawah tidak ada iklan yang mengikuti kan? dengan Bunyi "PUP". Tidak boleh memasang dengan metode ini karena dianggap Melakukan atau mengajak orang lain. Termasuk masuk pasal 2.2.3

  • [2.2.6] Back Link Internal/Eksternal Tidak Tepat sasaran

Banyak Backling memang salah satu bagian SEO, tetapi apabila menempatkannya tidak tepat sasaran baik yang keluar atau ke halaman sendiri yang berbeda. Semisal artikel ini tentang Adsense kemudian di pasang link di dalam artikel menuju ke link Kuliner. Kan tidak nyambung.

Kelihatannya sepele yah.. Tapi ini dikatakan menjadi Pelanggaran bagi Publisher Adsense Google. Kata siapa? kata yang sudah pengalaman ke banned. Jadi apabila ingin memasng internal atau ektrnal link harus yang sama dengan isi dari artikel. Hal ini jika dilakukan dengan baik Insya Alloh akan aman dari banned.

  • [2.2.7] Iklannya Banyak serta dari berbagai Penyedia

Apabila Blog yang didaftarkan sudah diterima sebagai Publisher Adsense, Boleh memasang iklan sesuai ketetntuan yang berlaku . Apapun itu jika Berlebihan adalah perbuatan syetan. Jadi pasanglah Iklan sewajarnya dan ditempat yang disarankan.

Mencampur adukan Iklan lain selain dari Google adsense juga termasuk perbuatan yang tidak disarankan untuk Blog sebagai Publisher.

Lebih baik ikuti aturan dan hanya pasang iklan dari google saja. Banyak mastah yang bilang "bisa" ada ads lainnya. Namun sejauh ini saya tidak pernah mencoba, dari pada berakibat fatal lebih baik syukuri yang ada.

  • [2.2.8] Blog/ Situs Otomatis

Terkadang melihat atau berkunjung ke blog outo kan? Biasanya artikelnya hasil kopas yang jalankan oleh robot. yang saya kenal blog semacam ini menggunakan Auto blog (AGC) . dalam satu klik bisa menghasilkan artikel 10 atau bahkan 100.

Karena hal demikian maka blog tersebut termasuk blog auto yang pekerjaannya nyepam. Blog semacam ini akan lebih dekat dengan Banned Adsense Google.

  • [2.2.9] Pengunjung blog (trafik) sedikit

Pemicu dari Turunnya trafik blog diantaranya karena males untuk update, tidak melakukan optimasi apapun, Artikel sembarang, tidak berkualitas. Jangan mentang-mentang sudah di terima sebagai Publisher Adsense Google kemudian sembarang, Tidak mengurus blog dengan baik. Akhirnya Pengunjung berkurang dalam tiap harinya, Blog yang rendah trafik akan dianggap Blog sampah.

  • [2.2.10] Menyepelekan Ketentuan dan kebijakan (TOS)

Jika anda sebagai Publisher adsense Google maka harus mengikuti aturan dan ketentuan yang menjadi syarat berlaku. Ketentuan ini berlaku untuk siapa saja sebgai mitra Google Adsense tidak memandang anak president, anak DPR anak Kiai atau jabatan tinggi lainnya. 

Pelajarilah Term Of Services (TOS) google adsense dengan baik. dan terapkan di blog anda. Sebagai kuli , pengumpul receh ya harus manut pada bos. heheh.

_________==>
Untuk Ayat 2, 10 point saja yah... sebenernya masih ada lagi. tapi.... Rahasia! Wani pirooooo ..... hahaha.

Pasal 3. Macam-macam Banned Adsense Google

Mitra Adsense Google dibolehkan untuk memasang iklan di Video dan Blog/ Situs. Jenis akun adsense yang saya ketahui ada dua. Mitra Adsense NonHosted dan Mitra Adsense Hosted. 

Jika sudah bergabung menjadi pathner Google Adsense Hosted , Iklan bisa dipasang pada YouTube dan Blog-Blogspot yang merupakan platform milik Google.

Sedanga Mitra Adsense NonHosted, Iklan bisa dipasang pada Platform milik google dan Blog yang sudah menggunakan ektensi Domain TLD., Misalnya munaji.com atau piecara.com atau citangkolo.net.

Sebagai pengetahuan, Perlu dan penting untuk mengetahui Jenis banned pada Adsense Google, dan akan saya paparkan dengan singkat;

[3.1] Banned Sebagai Mitra Adsense (Hanya) Chanel YouTube

Jenis banned untuk akun Chanel YouTube disebabkan karena melanggar (Lihat Pasal 1) dan Pasal 2 
[2.2.1] Klik Iklan Milik Sendiri [2.2.3] Orang lain disuruh Klik Iklan [2.2.10] Menyepelekan Ketentuan dan kebijakan (TOS).

Apabila sudah dikeluarkan menjadi anggota Publisher adsense Youtube maka tidak memiliki fitur monetize bahkan sama sekali tidak bisa akses chanel Youtube. 

Chanel yang sudah Banned, dikeluarkan sebagai patner bisa melakukan banding, apabila pelanggarannya masih dianggap ringan. Lakukan Banding minimal paling lambat 3 hari setelah dapat notif dari Google. 

Ada yang mengatan apabila sudah melakukan banding dan ditolak maka tidak bisa melakukan banding kedua. artinya sudah Mutlak di tolak karene pelanggaran yang dilakukan sangat berat. Tapi jangan kuatir , Jika yang kena Banned hanya Chanel.

[3.2] Banned Sebagai Mitra Adsense (Hanya) Blog/Situs

Website yang Dihentikan untuk menanyakan Iklan Adsense Google Karena Melanggar lihat [Pasal 2]. Blog atau situs yang sudah ke Banned bisa lakukan Banding setelah semua di perbaiki. isi artikelnya harus dicek kata demi kata, pokoknya semua komponen buruk yang ada pada blog yang kena banned harus di bersihkan. 

Apabila blog sudah dianggap layak , maka Iklan adsense bisa ditampilkan seperti semula Setelah banding diterima. Namun Apabila Banding ditolak, Sudahlah iklaskan saja. maka Blog Permanen Banned.

[3.3] Banned Sebagai  Mitra Adsense ( Akun)

Untuk pasal ini lebih berat dari yang pasal sebelumnya. Apabila akun yang sudah di nonaktifkan maka semua iklan di blog atau chanel youtube tidak bisa muncul bahkan masuk ke dasbor Adsense untuk melihat apalagi mengambil kode iklan. 

Penyebab Akun Adsense Google di Nonaktifkan/ Disable karena Melanggal Pasal 1 dan Pasal 2. Akun Adsense yang Ke Banned bisa melakukan banding dengan cara banding umumnya. Bisa kembali aktif tergantung keselahan yang dilanggar. 

Namun apabila tidak merasa melakukan pelanggaran, biasanya karena pihak lain yang senang, melakukan Klik pada iklan blog atau video dengan berlebihan, atau disebut Boombing Click , Bisa melakukan banding dengan bukti yang kuat. 

Mengatasi Click Boombing, Untuk kasus ini saya tidak menjelaskan lebih. karena keterbatasan dan memang tidak punya dan tidak mau punya pengalaman semacam ini. Namun Kutipan dari Mastah yang bunyinya;
Google biasanya akan melindungi publisher dan pengiklan dari sabotase yang dilakukan oleh orang-orang yang google menyebutnya sebagai “pengguna tidak etis” dengan memberikan tips-tips mengatasi sabotase yang diposting di adsense bantuan.
Artinya meskipun akun kena banned dengan alasan kena Boom klik ada kemungkina  untuk mengembalikan hak kita.
_____________________________________________end-Referensi dari berbagai sumber_

Alhamdulilah saya akhiri artikel ini Pasal dan Ayat | Penyebab Banned pada Google Adsense Youtube dan Blogger | Penting 

Semoga bermanfaat, Khusunya untuk saya peribadi. dan umumnya bagi para pengunjung blog ini. Saya ucapkan Trimakasih.

Masih belajar_dan saya bukan mAstah. Untuk artikel kayak gini saya butuh waktu 3 hari. Lama banget yah. Harusnya itungan jam selesai.
dan kira-kira artikel ini termasuk artikel berkualitas enggah yah?
Srupuuuutttttttttttttt... Ngopi ngopi....

Catatan:
Rawatlah Blog dengan baik, Isi dengan artikel yang berguna, jangan melakukan hal yang tidak boleh dalam aturan adsense serta Cukup satu akun adsense saja.
Satu akun bisa untuk ratusan blog. dan memang tidak boleh satu orang dua akun adsense.

Posting Komentar