Kenapa Tidak Boleh ada Lagu, Musik Orang Lain di Video YouTube

Kenapa Tidak Boleh ada Lagu, Musik Orang Lain di Video YouTube
Mengunakan karya ciptaan orang orang lain tanpa ijin dari pembuat aslinya, bisa di denda 1 juta hingga 5 miliar.

Munaji.Com - Kreator Video pada yaoutube harus tau tentang kebijakan dan hak yang bisa digunakan. Terutama masalah Penciptaan yang memiliki ligelitas jelas.

Video yang dibuat dengan ditambah musik sebagai backsound memang menambah pengalaman baru bagi pembuat atau penikmat.

Alasan kenapa tidak boleh ada lagu milik orang lain pada video youtube . Gampangnya seperti ini.
saya sebagai komposer, membuat lagu atau musik.

Kemudian anda menggunakan tanpa ijin saya. meskipun saya sudah share di media umum, tapi bukan berarti sudah bebas digunakan.

Dengan anda menggunakan ciptaan saya, sama halnya anda mencuri. Apalagi jika ciptaan saya sudah terdaftar. Siapa saja yang mengunakan, memperbanyak bisa kena denda dan pidana.

Sebenernya tidak hanya audio saja yang memiliki hak eksklusif, terdaftar. Visual, gambar yang kaitan dengan youtube, juga ada hak ciptanya.

Bidang lain selain ini , misal seperti lukisan , artikel . Tidak boleh digunakan dengan sembarang tanpa memiliki ijin.

Video yang menggunakan karya orang lain. baik itu audia atau visual bahkan deskripsi hingga tumbnail akan langsung mendapat peringata dari youtube.

Meskipun langsung setelah selesai unggah, biasanya beberapa bulan setelahnya baru terditek. ini sudah biasa dialami kan....Hmmm sedikit kesal.

Seperti yang sudah diketahui, Channel atau video yang sengaja memakai hak lain tanpa memperbaiki.  Berdampak penghapusan vidoe oleh youtube atau hanya sekedar mendapat peringatan.  Lebih besarnya lagi, Channel akan dinonaktifkan.

Memang ada banyak karya orang yang bisa digunakan untuk video . Terutama audio atau visual yang dibebaskan atau belum mengantongi ligalitas.

Keduanya, Audio yang bisa digunakan namum apabila untuk monetisasi , Hasilnya dibagi dengan pemilik aslinya.

Saran saya, Gunakanlah Audio yang tidak memiliki hak cipta atau dibebaskan untuk digunakan, beli dari pihak yang menyediakan,  Atau audio yang hasilnya di bagi dengan pemilik hak. Untuk hal ini bisa didapat dari librari audio pada chanel youtube dan pihak lain penyedia audio.

Hak cipta Lagu Musik Orang Lain di Video YouTube

Baca Memperbaiki Reputasi Chanel

Dikutip dari berbagai sumber_____
Apa itu Hak Cipta

Hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku


Tujuan Hak Cipta

Hak Cipta dibentuk dengan tujuan melindungi manfaat ekonomi dari suatu karya seni, khususnya bagi si pencipta atau pemegang hak cipta. Dalam UU Hak Cipta disebutkan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak cipta yang berfungsi mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya.

Undang -undang Hak Cipta

Undang Undang Wikipedia


Waktu Berlaku Hak Cipta

Hak cipta atas ciptaan berupa: (1) buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lain; (2) drama atau drama musikal, tari, koreografi; (3) segala bentuk seni rupa, seperti seni lukis, seni pahat, dan seni patung; (4) seni batik; (5) lagu atau musik dengan atau tanpa teks; (6) arsitektur; (7) ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan sejenis lain; (8) alat peraga; (9) peta; (10) terjemahan, tafsir, saduran, dan bunga rampai berlaku selama hidup si pencipta dan terus berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun setelah pencipta meninggal dunia.

Kemudian khusus untuk hak cipta atas ciptaan yang berupa: (1) Program Komputer; (2) sinematografi; (3) fotografi; (4) database; dan (5) karya hasil pengalihwujudan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.


Sanksi  Karena Menggunakan Hak Cipta lain

Dikutip dari Hukum-hukum.com Bagi yang dengan sengaja memiliki atau menggunakan karya orang lain tanpa ijin bisa di penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan / atau denda paling sedikit Rp.1.000.000,00 (satu juta), atau pidana penjara paling lama 7 (Tujuh) tahun dan / atau denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

Berat dan ringannya sanksi tergatung pasal yang digunakan.

Itulah beberapa alasan Kenapa Tidak Boleh ada Lagu, Musik Orang Lain di Video YouTube. Jika sobat punya pengalaman lain . Semoga tidak keberatan untuk berbagi dengan saya, untuk belejar bareng melalui komentar.

14 komentar untuk "Kenapa Tidak Boleh ada Lagu, Musik Orang Lain di Video YouTube"

Comment Author Avatar
Masih bisa dimonetise kalo kena hak cipta?? Bagi penjelasan dong..
Comment Author Avatar
masih saja. bisa dengan bagi hasil jika memenuhi syarat tersebut atau dengan menghilangkan material yang terkena hak cipta itu.
Comment Author Avatar
Bagaimana jika kita menggunakan suara tokoh kartun (misalnya spongebob) lalu dimasukkan di video kita apakah termasuk pelanggaran hak cipta?
Comment Author Avatar
Saya rasa kalau hanya menirukan atau mirip suara sponbob , aman saja. Nyatanya banyak konten yang bisa menirukan suara karakter kartun atau tokoh.
Comment Author Avatar
Bang, kalau seandainya musik yang dimasukin hanya berupa potongan, misalnya -+ 1 menit, apakah itu termasuk pelanggaran?

Comment Author Avatar
Biasanya kena klaim hak cipta. Dibagian menit putar tersebut .
Comment Author Avatar
Anonim 11.5.22
misal upload audio lagu lama dikemas dlm video sendiri namun tak ada catatan hak cipta apa bisa dimonetisasi bang?
Comment Author Avatar
maksudnya semacam dibikin album gitu. ?
kalau dalam ketentuan itu bisa jadi sebab tidak bisa monet/dismonet. Kecuali lagu lagu itu sudah bebas lisensi.
Comment Author Avatar
Misal yang di upload Video dari aplikasi nyanyi yang kita dowload dan itu suara kita sendiri cuma musik dri aplikasi tsb apakah ini bagian dari pelanggaran hak cipta?
Comment Author Avatar
koraoke, musiknya yang kena hak cipta.
Comment Author Avatar
Anonim 21.9.22
Bang gimana caranya agar bisa pakai lagu yang berlisesnsi tapi aman digunakan di konten kita? Selain dari membeli atau berlangganan konten yang berlisensi tersebut
Comment Author Avatar
Kalau lisensinya Commons creative, itu masih aman. Tapi selama belum diganti oleh pemiliknya.
Kalau lisensinya dengan keterangan ' berhak cipta tapi boleh digunakan. Itu juga masih ada toleransi.
Selain dari lisensi2 itu. Biasanya jadi sebab ditolak monetisasi. Bahkan membuat reputasi channel jelek.

Jadi kalau mau pakai lagu mending yg bebas hak cipta .
Comment Author Avatar
Anonim 26.9.22
Jika memasukan musik/lagu yang bebas hak cipta dalam vidio kita,apakah bisa di monetisasi
Comment Author Avatar
Justru itu yang harus dipakai. Apabila memang untuk monetisasi 😉

👤Komentar yang Sopan, Sesuai isi Artikel.
⛔Tidak di Munculkan ! Spam, ada Link tidak jelas.