Apakah Membuat Backsound Sendiri untuk Video Youtube itu boleh ?

Daftar Isi

Munaji.Com
- Menciptakan Lagu sendiri kemudian di gunakan sebagai Back Sound pada YouTube, Apa Boleh?
Mungkin sobat adalah orang bisa menggunakan alat musik seperti gitar , piano atau alat  musik lain , dan kebetulan suka ngarang-ngarang lirik, nada hingga bisa membuat aransemen yang indah.

Kemudian ingin menjadikan karya itu sebagai musik latar pada video youtube, tentu supaya tidak kena hak cipta atau pelanggaran .

Sebelumnya lebih lanjut, mungkin harus lebih awal bicara tentang posisi sobat sebagai apa dalam musik tersebut.

Maksudnya, Jika Menggunakan Lagu yang sobat mainkan sendiri dengan menggunakan Alat Musik seperti gitar, piano atau yang dikenal dengan cover, itu berarti bukan membuat lagu.

Nah. jika itu yang sobat lakukan hanya mengcover lagu milik orang lain dan dijadikan backsoud pada video youtube, saya rasa bisa boleh bisa  tidak.

Jadi kenapa boleh atau tidak?
hmm.. Saya sebelumnya sudah pernah menulis Kenapa Tidak Boleh ada Lagu, Musik Orang Lain di Video YouTube dan saya rasa sobat harus membaca .

Semua karya yang diciptakan oleh orang lain, apabila digunakan tanpa ijin apalagi untuk komersial, saya rasa itu sudah jelas melanggar.  Ya meskipun tidak ada teguran dari sistem yang youtube miliki (Content ID) pemilik/pembuat akan sakit hati.

Yang Bisa jelas Lolos dari sistem pencocokan youtube adalah musik yang di buat sendiri. Jadi Posisi sobat itu sebagai Komponis. Itu jelas Beda dengan membawakan karya orang lain.

Yang sering terjadi, Musik kena Hak Cipta atau klain dari perusahaan perekan atau dari penciptanya/komponis. Dan ini jelas ada undang-undangnya dan sanksi denda yang besar nominalnya.

oh iya, kayaknya saya sudah pernah sedikit bahas nih, Musik di Video YouTube kena Hak Cipta, Beginilah Cara Tepat untuk mengatasi.

Jadi Kesimpulan dari apa boleh membuat backsoud sendiri untuk youtube? saya rasa boleh saja dan aman dari rajia contentID.

Tapi, Lagu yang benar-benar dibuat sendiri . Posisi sobat sebagai Komponis.

Kalau memainkan musik karya orang lain dengan alat sendiri tapi masih kena pelanggaran, ya karna itu bukan karya sobat. Hal ini sudah ada undang-undangnya.


Video Cover dapat Berbagi Hasil


Video Cover yang kena Klaim sistem ContetID, tetapi Video memenuhi syarat dan tetap bisa di monetisasi. Biasanya Icon Monetisasi Video bagi hasil warnanya Hijau terbelah.

Berapa Persen (%) pembagian Hasil Video yang Bebagi Hasil ? Hitungannya bukan dari total penghasilan semua video. Tapi hanya video yang kena klain ContetID dan Bisa bagi hasil.

Misal. Pada chanel Saya ada 1 Video Cover yang bisa bagi hasil. perbulannya menghasilkan 100$ berati jumlah itu dibagi 2 atau 50%.

Kamu rela berbagi setengah dari hasil itu?... hemm.. dari pada kosong ya mending 50/50.

Artinya, sobat tidak usah panik apabila melakukan Cover. Alias Memainkan alat Musik dengan alat sendiri plus Nyanyi tetapi lagu orang lain.  Meskipun kena jaring ContentID tetapi masih ada kesempatan untuk monetisasi. Pembagian Hasil Video Cover adalah 50% dengan penerbit/komponis.


Apa Penting Musik (Back Sound) Untuk Video YouTube?
Ini sudah beda jalur dengan hak cipta, Karena setiap yang menonton Video memiliki karakter yang beda.

Saya juga sering menjumpai viewer yang suka menonton video di iringi musik, juga tidak sedikit yang lebih memilih video tanpa musik.

Kalau pendapat saya, Back sound Video dibutuhkan, ini juga tergantung videonya. Apabila Video ada Suara  Noise yang susah dihilangkan, dengan menambah Latar Musik Noise jadi seperti hilang.

Jadi untuk Manfaat Menggunakan Back Sound Pada Video Youtube yang sudah rasakan adalah untuk menutupi Noise.

Selain itu, Bagi saya video dengan adanya latar musik, akan menambah gairan, merubah suasana . ini juga tergantung genrenya sih.

Baiklah itu saja berbagi pada kesempatan ini, semoga bisa memberi manfaat untuk kita semua.

Video Pilihan:
Munaji ✔
Munaji ✔ Berbagi pengalaman (pengetahuan), tidak akan mengurangi pengetahuan pada diri sendiri. Justru akan menjadi jaringan kebaikan (pahala) yang tidak henti, selama terus di lakukan.

Posting Komentar